JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga memperkuat verifikasi dan validasi data kependudukan untuk memastikan penyaluran subsidi energi, khususnya LPG 3 kilogram (kg), lebih tepat sasaran dan memiliki tata kelola yang transparan di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG.
Hal itu disampaikan Mars Ega melalui keterangan resmi pada Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam penyaluran energi bersubsidi dapat membantu memastikan subsidi diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kerja sama ini akan memperkuat proses verifikasi dan validasi data untuk mendukung penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik,” ujar Mars Ega.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan data kependudukan merupakan basis penting dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik.
Ia menyebut cakupan perekaman biometrik wajib KTP telah mendekati 99 persen dari total 290,1 juta jiwa penduduk Indonesia pada semester I 2026.
Dengan cakupan tersebut, pemanfaatan data kependudukan dinilai dapat mendukung pengawasan dan penyaluran subsidi energi secara lebih efektif.
“Pemanfaatan data kependudukan ini kami harapkan tidak hanya mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain dalam mendukung tugas dan layanan Pertamina Patra Niaga,” kata Teguh. (rdr)











