PADANG

Polresta Padang Perkuat Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras

×

Polresta Padang Perkuat Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini
Rakor pengawasan hiburan malam di Padang. (dok. istimewa)
Rakor pengawasan hiburan malam di Padang. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Padang. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah instansi terkait, Senin (21/9/2026).

Rakor dipimpin langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo dan dihadiri jajaran Polresta Padang. Pertemuan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi Pemerintah Kota (Pemko) Padang, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan yang terdapat aktivitas tempat hiburan malam.

Baca Juga  2 Pelaku Pembacokan di Padang Diringkus Tim Klewang, 2 Sajam Ikut Diamankan

Dalam rakor, dibahas sejumlah langkah pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar pengawasan di lapangan dapat berjalan secara optimal. “Pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan situasi kamtibmas di Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Apri.

Menurutnya, koordinasi tersebut juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat muncul dari aktivitas tempat hiburan malam maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga  8 Janji Politik dan 9 Program Unggulan Fadly Amran sebagai Wali Kota Padang 2025-2030

“Polresta Padang bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Polresta Padang berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol dapat dilakukan secara lebih optimal. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif. (rdr)