PADANG, RADARSUMBAR.COM – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jamaah haji Debarkasi Padang, Sumatera Barat, agar disiplin menjalani isolasi mandiri selama 14 hari setelah kembali ke Tanah Air usai menunaikan ibadah haji.
Wakil Ketua PPIH Kesehatan Embarkasi Haji Padang, dr Resnita, mengatakan masa isolasi mandiri penting dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan jamaah setelah menjalani perjalanan panjang dan aktivitas ibadah yang padat di Tanah Suci.
“Jamaah haji setibanya di rumah sebaiknya tidak bepergian terlebih dahulu selama 14 hari. Gunakan waktu tersebut untuk memantau kondisi kesehatan dan melakukan isolasi mandiri,” kata Resnita di Padang, Selasa.
Ia menjelaskan, apabila dalam kurun waktu dua pekan setelah kepulangan jamaah mengalami gangguan kesehatan atau muncul keluhan tertentu, maka yang bersangkutan dianjurkan segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.
Menurut Resnita, kedisiplinan menjalankan anjuran tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan jamaah, tetapi juga keselamatan anggota keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Meski demikian, PPIH masih menemukan sejumlah jamaah yang belum sepenuhnya mematuhi anjuran isolasi mandiri setelah pulang dari Arab Saudi.
Sebagai langkah antisipasi, ia menyarankan jamaah maupun orang-orang di sekitarnya menggunakan masker, terutama saat berinteraksi dengan banyak orang, guna mengurangi risiko penularan penyakit tertentu.
Selain itu, jamaah juga diimbau menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih dan memastikan asupan gizi yang cukup.
“Mengonsumsi air putih sangat penting untuk mencegah dehidrasi setelah perjalanan panjang. Selain itu, juga membantu menjaga kesehatan saluran pernapasan dan mengurangi risiko gangguan seperti bronkitis,” ujarnya.
Hingga Senin (15/6), Kantor Kementerian Haji dan Umrah bersama PPIH Debarkasi Padang mencatat sebanyak 4.294 jamaah dan petugas haji telah kembali ke Indonesia.
Saat ini, PPIH masih menunggu kepulangan tiga kelompok terbang (kloter) terakhir untuk menuntaskan seluruh proses pemulangan jamaah haji Debarkasi Padang pada musim haji 1447 Hijriah. (rdr/ant)












