SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat bersama Dinas Perhubungan melakukan ramp check terhadap angkutan umum, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Terminal Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto SIK melalui Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin mengatakan, kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan kendaraan umum dalam kondisi laik jalan sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.
“Ramp check ini dilakukan untuk memastikan kendaraan umum layak beroperasi, sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas pada arus mudik Lebaran tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang akan beroperasi selama masa arus mudik Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, KIR, serta izin trayek (KP). Selain itu juga dilakukan pengecekan fisik kendaraan, di antaranya kondisi rem, lampu, kaca, dan komponen penting lainnya.
“Kendaraan yang memenuhi persyaratan akan dipasangi stiker sebagai tanda telah lulus pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan akan diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rdr/dedi)












