PADANG, RADARSUMBAR.COM – Maraknya warung di pinggiran Kota Padang yang menyediakan fasilitas musik karaoke dengan volume suara keras hingga larut malam mulai menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga di sekitar lokasi. Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan pihak kecamatan melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah pemilik warung.
Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menerjunkan Kepala Bidang Sumber Aparatur Malizar Ade, didampingi Kasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan serta Kasi Bina Potensi Perlindungan Masyarakat untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemilik warung.
Petugas mengingatkan agar penggunaan fasilitas musik karaoke tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar, terutama dalam pengaturan volume suara dan waktu penggunaannya.
Chandra Eka Putra menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kota Padang.
“Pendekatan yang kita lakukan lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama. Silakan masyarakat berusaha dan pemilik warung menjalankan usahanya, namun jangan sampai aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Chandra Eka Putra.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menemukan pemilik warung yang sebelumnya telah berulang kali mendapatkan teguran, baik dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Namun, pemilik usaha tersebut dinilai belum mengindahkan imbauan yang telah diberikan.
Terhadap pemilik usaha yang masih mengabaikan teguran, Satpol PP mengambil langkah lebih lanjut dengan memberikan surat pemanggilan untuk mendapatkan penjelasan sekaligus pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
Chandra berharap para pemilik warung memahami bahwa menjaga ketenteraman lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Penggunaan musik karaoke, kata dia, hendaknya dilakukan secara wajar dengan memperhatikan waktu dan kondisi masyarakat sekitar.
“Yang kita cegah bukan kegiatan usahanya, tetapi potensi gangguan yang dapat ditimbulkan. Kalau sejak awal sudah ada komunikasi dan kesadaran bersama, tentu persoalan yang lebih besar dapat kita hindari,” tambahnya.
Satpol PP Kota Padang mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Pendekatan dan edukasi tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum secara humanis di Kota Padang. (rdr)












