“Terkhusus untuk narkotika jenis ganja, hingga saat ini tim masih melakukan pengejaran dan masih berupaya menemukan pelaku yang telah membawa narkotika jenis ganja tersebut hingga ke Kota Padang,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, proses pemusnahan narkotika sabu dan ganja ini dilakukan dengan cara dicampur dengan cairan dan dihancurkan dengan mesin blender serta dibakar.
“Kami berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan menjadi edukasi bagi masyarakat tentang kerawanan Provinsi Sumatera Barat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (rdr/MC Padang)
Laman 2 dari 2 Laman