PADANG, RADARSUMBAR.COM – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mengecam Gubernur Sumbar Mahyeldi yang melabeli produk jurnalistik dengan hoaks atau berita palsu.
Gubernur Sumbar melabeli berita dari sejumlah media sebagai hoaks terkait dengan pemberitaan tentang pemakaiaan mobil dinas untuk libur Lebaran 2023.
Berita tentang Gubernur Sumbar izinkan ASN menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran itu dimuat di sejumlah media seperti cnnindonesia.com, kompas.com, republika.co.id, padang.tribunnews.com dan hariansinggalang.co.id
Adapun berita yang dimuat media bersumber dari dua kali wawancara dan rilis resmi dari Biro Adpim Sumbar tentang penggunaan mobil dinas saat libur Lebaran.
Biro Adpim Pemprov merilis di WhatsApp Grup Publikasi Gubernur dan Wagub dengan judul ASN Sumbar Diizinkan Pakai Kendaraan Dinas saat Libur Lebaran, 12 April 2023. Grup tersebut diisi sejumlah jurnalis dan pejabat serta staf Biro Adpim.
Sehingga, pemberitaan tentang Gubernur Sumbar izinkan ASN menggunakan mobil dinas saat liburan Lebaran mulai ramai di sejumlah media sejak Rabu 12 April 2023 hingga Kamis 13 April 2023.
Namun, tiba-tiba Gubernur Sumbar menuduh media yang memuat berita tersebut hoaks pada Jumat 14 April 2023 melalui wawancara dengan padang.tribunnews.com.
“Kita belum membuat (aturannya), mengizinkan belum dan melarang juga belum, karena saat ini masih dibahas. Itu makanya saya lihat ini teman-teman media ini banyak membuat berita hoaks juga,” kata Mahyeldi saat itu.
Tindakan Gubernur Sumbar dengan melabeli satu karya jurnalistik yang terbitkan secara profesional merupakan bentuk pengabaian pada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Upaya Gubernur Mahyeldi mengklarifikasi melalui akun resmi Instagramnya @mahyeldisp Jumat malam 14 April 2023 juga dinilai tidak tepat. Isi dari klarifikasi tersebut tidak nyambung dan tidak menjawab yang dipersoalkam komunitas pers.