PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan, nilai tukar petani di daerah tersebut periode September 2023 naik 1,71 persen akibat adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,81 persen.
“Nilai tukar petani Sumbar periode September sebesar 110,82 persen atau naik 1,71 persen,” kata Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, Senin (2/10/2023).
Ia menjelaskan, peningkatan nilai tukar petani Sumbar dikarenakan adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,09 persen.
Pada September 2023, BPS juga mencatat nilai tukar petani masing-masing subsektor. Pertama, subsektor tanaman pangan sebesar 102,57 persen, 100,89 persen untuk hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat 125,36 persen, peternakan 111,52 persen, dan 98,74 untuk subsektor perikanan.
“Sub-sektor perikanan ini terbagi dua yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan nilai tukar petani masing-masing sebesar 104,84 dan 94,11 persen,” katanya.