LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 22 dari 217 warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang diusulkan belum menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah.
“22 warga binaan itu belum keluar remisinya dan masih menunggu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Muhammad Ali, Rabu (10/4/2024).
Ia mengatakan, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung mengusulkan sebanyak 217 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah.
Namun yang baru keluar sebanyak 195 warga binaan dan sisanya 22 orang lainnya masih menunggu.
Penyerahan remisi itu dilakukan setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid At Taubah Lapas tersebut. “Penyerahan remisi kita lakukan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri,” katanya.