LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat mengusulkan replanting atau peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 300 hektare ke pemerintah pusat pada 2023.
Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman di Lubukbasung, Minggu, mengatakan replanting itu diusulkan milik petani di Kecamatan Tanjungmutiara, Palembayan, Ampeknagari dan Lubukbasung.
“300 hektare replanting itu telah kita usulkan untuk tahun ini dan mudah-mudahan direlokasi oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ia mengatakan, kepala sawit yang diusulkan untuk replanting itu milik kelompok tani, tidak produktif, usia di atas 25 tahun dan lainnya.
Dengan replanting itu, maka hasil panen petani akan membaik, karena bibit yang akan diberikan sangat unggul.
“Tiga tahun setelah ditanam, bibit sudah berbuah dan sebelum panen petani bisa menanam tanaman semusim,” katanya.