LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Jorong Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Pance menyerahkan satu ekor burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dalam kondisi luka ke Resort Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi itu, Sabtu (24/6).
“Burung elang itu saya dapat di kebun kelapa sawit di samping rumah, Jumat (23/6),” katanya di Lubuk Basung, Minggu.
Ia mengatakan, elang itu sedang berdiri di sekitar pohon kelapa sawit dan ia mencoba untuk menghalau.
Namun elang itu tidak terbang dan mencoba mendekati untuk menangkap. Setelah itu, ia melihat elang dalam kondisi luka pada bagian ekor dan membawa ke rumah.
“Sesampai di rumah, elang langsung saya obati dan disimpan di dalam salah satu kamar rumah sembari memberi makan ikan,” katanya.
Ia mengakui, elang tersebut merupakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka ia mencoba untuk mencari keberadaan BKSDA Sumbar melalui media sosial.
Setelah mendapatkan nomor kontak, maka ia langsung menghubungi petugas BKSDA melalui call center.
“Saya langsung menghubungi nomor di media sosial tersebut untuk menyerahkan elang itu,” katanya.
Sementara Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumatera Barat Rusdiyan P. Ritonga mengatakan petugas menindaklanjuti laporan adanya satwa elang yang diamankan warga.