LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendirikan klinik kesehatan untuk melayani pengobatan warga binaan pemasyarakatan yang mengalami sakit di lembaga itu.
“Kita sudah menyediakan ruang perawatan, dokter dua orang, bidan dua orang dan perawat satu orang,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Suroto di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, untuk izin mendirikan klinik kesehatan tersebut sudah diajukan pada April 2023.
Namun masih kurang persyaratan berupa apoteker, sehingga izin untuk mendirikan klinik tersebut belum keluar.
“Kita bakal melakukan kerjasama dengan apoteker. Dengan telah ditandatangani kerjasama itu, maka izin klinik tersebut ditargetkan keluar pada Oktober 2023,” katanya.
Ia meminta Dinas Kesehatan Agam untuk dapat membantu percepatan pemberian izin klinik di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, karena pihak Lapas telah mengajukan permohonan izin klinik dan masih terkendala dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.