LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan sebanyak 71 unit kendaraan roda empat dan dua yang menggunakan knalpot bising atau brong saat razia yang dilakukan semenjak 9-15 Januari 2024.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen Finot di Lubuk Basung, Senin, mengatakan ke 71 unit kendaraan itu dengan rincian kendaraan roda empat satu unit dan roda dua 70 unit.
“71 kendaraan itu kita amankan saat razia rutin yang kita lakukan di wilayah hukum Polres itu dan pada umumnya pengendara yang kita amankan anak dibawah umur atau pelajar,” katanya.
Ia mengatakan, kendaraan tersebut langsung ditilang dan kendaraan diamankan ke Mapolres Agam.
Kendaraan tersebut diserahkan setelah kendaraan mereka mengganti knalpot standar dan begitu juga kelengkapan lainnya.
“Bagi kendaraan yang tidak memiliki kaca spion dan kelengkapan lainnya, maka diminta untuk dilengkapi dulu,” katanya.