AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Asosiasi Masyarakat Sipil Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) setempat untuk menggunakan hak interpelasi yang dimiliki.
Hak interpelasi, menurut kelompok masyarakat itu, harus digunakan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang dipegang oleh Bupati Solok saat ini, Epyardi Asda.
“Permintaan kami hanya satu, gunakan hak interpelasi terkait dengan kebijakan Bupati (yang diduga dinilai merugikan),” kata perwakilan masyarakat, Nofriyaldi, Kamis (28/12/2023) siang.
Nofriyaldi mengatakan, aspirasi itu bukan hanya datang dari dirinya secara pribadi.
Ia sesumbar mengeklaim bahwa Asosiasi Masyarakat Sipil Kabupaten Solok terdiri dari gabungan masyarakat sipil di beberapa Nagari Kabupaten Solok.
“Lebih dari 1.000 orang menyampaikan aspirasi (hak interpelasi) itu kepada DPRD Kabupaten Solok,” katanya.
Sebelumnya, aksi dua unjuk rasa mewarnai lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang Kamis (28/12/2023) siang.
Unjuk rasa pertama dilakukan oleh masyarakat yang mengatasnamakan Asosiasi Masyarakat Sipil Kabupaten Solok melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Solok.
Aksi demo tersebut dilakukan sejak Kamis (28/12/2023) siang. Tidak hanya masyarakat, terlihat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dodi Hendra dan sejumlah wakil rakyat lainnya juga ikut unjuk rasa.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa terhadap sang Bupati, Epyardi Asda dan menyampaikan beberapa tuntutan.
Di antaranya, soal pemberhentian Wali Nagari Gantung Ciri hingga persoalan Bukit Cambai yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi.
“Masyarakat juga menduga adanya dugaan intervensi penguasa kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memobilisasinya agar berpihak kepada salah satu calon tertentu,” kata Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler.
Hafni mengatakan, masyarakat meminta penjelasan dari Bupati terkait persoalan yang terjadi belakangan ini.
“Bahkan ini juga ada demo tandingan yang memfitnah kami dengan tuduhan tak berdasar, jadi demo ini ada dua kubu, yang satu lagi (pro Epyardi Asda) itu menamakan diri Solidaritas Nagari Solok (Solina),” katanya.
Sebagai wakil rakyat, kata Hafni, dirinya berkewajiban menerima dan menampung semua aspirasi yang datang dari masyarakat.
“Namun, kami juga akan laporkan ke polisi secara kelembagaan terkait fitnah yang dialamatkan kepada kami,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Solok juga melakukan aksi unjuk rasa kepada Bupati Solok, Epyardi Asda.
Unjuk rasa itu dilakukan buntut dari pemecatan Wali Nagari Gantung Ciri, Hendri Yuda oleh Epyardi Asda.