PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) diamankan oleh Tim 1 Klewang Satresrim Polresta Padang pada Minggu (16/2/2025) malam.
Tim dibawah komando Kanit 1 Reskrim, Iptu Iptu Adrian Afandi berhasil menangkap seorang anak yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan di kawasan Pasar Kaget Gunung Pangilun, tepatnya di belakang Rumah Sakit Ibnu Sina, Kecamatan Padang Utara.
Pelaku yang diketahui berinisial APM, diciduk atas laporan dari korban yang bernama Tuti Erlina. Korban ini kehilangan satu unit handphone setelah dirinya sempat dibekap oleh APM.
Kejadian bermula saat korban tengah tidur di kamarnya, kemudian merasakan ada seseorang yang menutup mulutnya sambil duduk di atas perutnya.
Korban terbangun dan berteriak, sementara pelaku langsung melarikan diri. Teman satu kamar korban yang mendengar teriakan, segera bangun dan bersama korban mengecek kondisi kamar.
Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A12 warna hitam biru milik korban yang hilang, bersama sebuah obeng kembang yang tertinggal di dalam kamar.
“Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp3.700.000 dan langsung membuat laporan ke kita,” ujar Iptu Adrian.
Setelah melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut dari laporan korban, Tim Klewang pun melakukan penangkapan terhadap APM, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini menambah daftar pencapaian dalam pemberantasan tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Padang,” tutup Iptu Adrian. (rdr)