PADANG, RADARSUMBAR.COM – Spanduk bertuliskan “Pengabdi Setan” yang terpasang di salah satu wahana uji nyali di Padang akhirnya diturunkan, Jumat (13/1/2023).
Spanduk yang sebelumnya sempat meresahkan, diturunkan pemilik wahana uji nyali di jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.
“Iya, setelah kita komunikasikan akhirnya spanduk diturunkan oleh pemilik wahana uji nyali,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Boby Firman.
Diturunkannya spanduk tersebut setelah Pemko Padang mendapat informasi dari masyarakat. Personil Satpol PP langsung sigap mendatangi tempat uji nyali tersebut.
“Atas informasi tersebut kita langsung perintahkan tim ke lokasi, pemilik wahana sangat kooperatif dengan membongkar sendiri spanduknya,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.