PADANG, RADARSUMBAR.COM – Calvyn Riyandi (27), warga Jalan Dahlia No.151 HO II RT 4 RW 05, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang harus berurusan dengan Polsek Lubuk Kilangan karena aksi maling.
Pria tersebut ditangkap pada Rabu (5 /7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya. Pria ini melakukan aksi maling di rumah seorang guru honor berinisial WAD (32) yang merupakan tetangganya.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon didampingi Kanit Ipda Joni Harman mengatakan, penangkapan ini berawal ketika Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian pada Rabu (21/6/2023).