PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap seorang ‘manusia silver’ yang telah meresahkan masyarakat.
Pengemis dengan berkedok menjadi ‘manusia silver’ itu ditangkap pada Kamis (12/10/2023) malam di kawasan Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Ia dilaporkan, lantaran suka merusak kendaraan warga yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas), Rozaldi Rosman, Jumat (13/10/2023) siang.
Dari laporan masyarakat, kata Rozaldi, ‘manusia silver’ tersebut berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah.
“Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya dirusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke bagian mobil,” katanya.