PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatra Barat (Sumbar) megonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dari pemerintah ke warga di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, kota setempat.
“Benar kami memroses permasalahan tersebut setelah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Afliandi di Padang, Senin.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa masalah tersebut adalah dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
PSM merupakan relawan sosial yang diberikan kesempatan untuk berperan menyelenggarakan kesejahteraan sosial, pengangkatan dilakukan oleh kelurahan setempat namun bukan pegawai kantor kelurahan.
“Dari informasi yang kami dapatkan oknum PSM ini diduga telah menyelewengkan dana bantuan sosial yang sistemnya diantarkan langsung ke masyarakat,” katanya.
Dalam penyaluran bantuan sosial kepada warga miskin itu terdapat dua mekanisme yaitu penerima menjemput langsung ke Kantor Pos atau diantarkan k rumah penerima khusus yang lansia, disabilitas, dan sakit.