SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat AKBP Agung Basuki memerintahkan kepada personel yang bertugas dekat perbatasan Sumatera Utara agar meningkatkan patroli dan pengawasan terkait rawannya peredaran narkoba di daerah itu.
“Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Sumatera Utara yakni di Kecamatan Ranah Batahan dan ada satu lagi berbatasan dengan Kabupaten Pasaman yakni Kecamatan Talamau. Saya ingin patroli di daerah itu yang biasanya dua kali sehari nanti bisa ditingkatkan,” katanya di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan dari data kasus narkoba pada 2022 terungkap 53 kasus dengan 73 orang tersangka.
“Pengungkapan ini cukup tinggi dan menjadi atensi kita ke depannya. Apalagi kebanyakan tersangka mengaku membawa barang haram itu dari Sumatera Utara,” sebutnya.
Untuk antisipasi itulah, katanya, personel Polsek Ranah Batahan agar terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan.
“Selain patroli juga dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (RRYD) juga harus ditambah dengan razia untuk antisipasi lewatnya narkoba menuju Pasaman Barat,” tegasnya.