SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat mengungkap 57 kasus narkotika selama 2023 dengan 72 orang tersangka.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Minggu, mengatakan dari 57 perkara itu pihaknya mengamankan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, sabu 187,57 gram dan tanaman ganja 28 batang.
Menurutnya dari 72 orang tersangka itu terdiri dari 68 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.
“Sebanyak 29 perkara sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan atau P-21, sisanya ada yang masih penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus menekan peredaran narkotika dengan menggelar razia dan patroli.
“Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat,” katanya.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan daerah perbatasan antisipasi masuknya narkoba.