SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penyelidikan atas temuan seorang mayat perempuan inisial RT (61) yang diduga korban pembunuhan di barak permanen PT. GMP Tanjung Pangkal Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, Kamis.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Kamis, mengatakan pihaknya memperoleh informasi sekitar pukul 11.30 WIB dari masyarakat adanya penemuan mayat yang di duga korban pembunuhan.
“Terhadap peristiwa itu, tim telah turun dan melakukan proses penyelidikan,” kata Kapolres AKBP Agung Tribawanto.
Ia menjelaskan saat peristiwa itu suami korban atas nama Asrin Marpaung (52) sedang bekerja di pabrik pengolahan kelapa sawit PT GMP Tanjung Pangkal.
Saat itu ia mendapatkan telepon dari salah seorang warga yang memberikan informasi bahwa ada orang ramai di rumahnya.
Kemudian suami korban langsung pulang dan melihat istrinya sudah dalam keadaan terlentang bersimbah darah bagian kepala.