LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sedang berupaya menyelesaikan tunda bayar kegiatan 2024 pada Februari 2025 ini. Bupati Pasaman, Sabar AS, mengungkapkan hal ini dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Bupati di Lubuk Sikaping, Senin.
Sabar AS menjelaskan bahwa situasi keuangan baik di tingkat nasional maupun daerah menjadi tantangan utama. “Karena itu, di tahun 2024 kita terpaksa mengambil kebijakan tunda bayar. Kini, kewajiban kita adalah menyelesaikan semua tunda bayar tersebut pada bulan Februari 2025,” ujarnya.
Bupati Sabar AS menegaskan telah memerintahkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk serius dan fokus dalam menyelesaikan masalah ini. “Keuangan diminta untuk bergerak cepat dan melengkapi administrasi yang diperlukan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan tenaga kontrak sesuai dengan peraturan dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka dalam kondisi apapun demi kepentingan daerah, rakyat, dan negara.