PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Polisi terpaksa menghadiahi timah panas terhadap satu dari dua pelaku pencurian puluhan kotak infak di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku yang ditangkap dan ditembak polisi di bagian kakinya tersebut berinisial MW, 39 tahun. Sementara satu tersangka lainnya yakni GE, 36 tahun.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan di betis bagian kiri dan kanan saat mencoba melarikan diri,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023) siang.
Ia menjelaskan, dua tersangka yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) itu telah mencuri kotak infak di 20 TKP wilayah hukum (wilkum) Polres Payakumbuh.