PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memfasilitasi 50 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat untuk mengurus sertifikat halal secara gratis.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal di Payakumbuh, Selasa (28/2/2023) mengatakan Pemko Payakumbuh terus mengembangkan area bisnis kuliner yang sangat mendukung pariwisata yakni pembangunan zona khas halal.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, mempercepat sertifikasi halal, serta meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pada halal lifestyle di masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban pemko untuk memfasilitasi pelaku usaha memiliki sertifikasi halal dan beberapa tahun kebelakang di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggarkan APBD untuk sertifikasi halal gratis.
“Sejak dulu, zona halal ini sudah kita cita-citakan, malah dengan kualifikasi internasional. Kita tidak ingin memulai saat dipuncaknya saja, tapi kita menyasar dari bawah, pelaku usaha kecil yang rasanya sangat berat mengurus itu. Barulah terasa penting seiring dengan program dan target pemerintah, yakni satu juta UMKM halal,” katanya.