SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga asal Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau setelah setahun buron.
Pria berinisial RF (34) itu ditangkap usai diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kota Payakumbuh, Sumbar pada April 2022 lalu.
“Motor tersebut dicuri di kawasan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan,” kata Kasubsi Penerangan Informasi, Dokumentasi, dan Media (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Payakumbuh, Iptu Satria Rudi, Kamis (16/3/2023) siang.