PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria paruh baya berinisial U (54) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam aksi perjudian toto gelap (togel) secara online di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia ditangkap polisi di sebuah warung kawasan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Senin (21/8/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
“Pelaku ini diketahui sudah biasa memasang togel secara online dan memancing warga lain untuk ikut memasangnya sehingga sudah meresahkan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, Selasa (22/8/2023) sore via keterangan tertulis.
Elvis mengatakan, praktik judi online itu terbongkar usai polisi mendapatkan laporan masyarakat yang telah resah dengan aktivitas yang dilakukan oleh pria gaek tersebut.