PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 252 bidang atau persil tanah aset Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat disertifikasi selama tahun 2023 dan telah diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Selasa, mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh memang fokus untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh tanah aset pemerintah daerah.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima 46 sertifikat dari 252 bidang tanah aset pemerintah daerah yang diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Payakumbuh,” katanya.
Ia mengatakan sertifikasi tanah aset ini merupakan upaya untuk menyelamatkan aset pemerintah dan ini akan terus berlanjut sampai seluruh tanah aset pemerintah daerah memiliki sertifikat.
“Kita dari Pemkot Payakumbuh juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari BPN untuk seluruh proses sertifikasi tanah aset,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh telah melebihi target yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
“Target sertifikasi tanah aset pemerintah yang diberikan oleh KPK kepada kita itu sebanyak 150 bidang atau persil. Alhamdulillah di tahun berjalan ini sudah 252 bidang yang kita selesaikan,” ungkapnya.