PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Payakumbuh tidak menemukan pangan olahan tak memenuhi ketentuan (TMK) pada pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal 2023 dan tahun baru 2024.
Kepala BBPOM di Payakumbuh, Iswadi mengatakan, terdapat 19 sarana yang dilakukan pemeriksaan semenjak 1 Desember 2023.
“Untuk di Kota Payakumbuh sampai saat ini kami telah melaksanakan pemeriksaan kepada 19 sarana seperti gudang distributor dan ritel tradisional,” katanya saat penyampaian hasil intensifikasi pengawasan pangan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Jumat (29/12/2023) siang.
Ia mengeklaim tidak ada temuan pangan olahan yang TMK atau seluruhnya memenuhi sarana kebutuhan. Pangan olahan yang TMP sepertu tanpa izin edar, rusak, dan kedaluwarsa.
“Alhamdulillah angka ini menurun dari pelaksanaan kegiatan yang sama pada 2022, penurunannya mencapai 30 persen karena pada tahun sebelumnya kami masih mendapati sarana yang TMK,” kata Iswadi.
Iswadi mengatakan, pengawasan tersebut telah berlangsung sejak 1 Desember 2023 yang terbagi dalam lima tahap dan masih akan berlangsung hingga 3 Januari 2024.