BBPOM di Payakumbuh melakukan pengawasan di tujuh wilayah kerja, yakni Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman, Pasaman Barat (Pasbar) dan Tanah Datar.
Ia mengatakan, BBPOM berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman melalui pengawasan dan penindakan baik secara rutin maupun secara khusus seperti Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Pengawasan khusus seperti ini mengingat intensitas peredaran pangan selama masa natal dan tahun baru meningkat. Hal ini untuk mengantisipasi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Selanjutnya sebagai langkah perlindungan masyarakat dari produk pangan olahan yang berisiko terhadap kesehatan.
Secara nasional, sambungnya intensifikasi pengawasan dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia bekerja sama dengan lintas sektor terkait dabtelah dilakukan pemeriksaan terhadap 2.438 sarana peredaran pangan olahan di 34 provinsi.
“Dari seluruh sarana yang diawasi, di seluruh wilayah Indonesia terlihat adanya penurunan jumlah sarana yang tidak TMK sebesar 546 dibandingkan tahun lalu,” tuturnya. (rdr/ant)