PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Timah panas harus bersarang di kaki seorang pria berinisial WIR (48) karena mencoba melarikan diri dan melawan saat ditangkap polisi.
Pria asal Kota Pekanbaru, Riau itu terpaksa harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum karena diduga kuat terlibat pencurian yang ia lakukan pada bulan Desember 2023 lalu.
Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh pada Sabtu (14/1/2024) lalu di sebuah indekos kawasan Kapalo Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
“Pelaku WIR ini statusnya residivis,” kata Kepala Satreskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona via keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024) siang.
Aksi pencurian itu, kata Doni, dilakukan tersangka di salah satu rumah yang ditinggal oleh pemiliknya yang pergi.
“Tersangka terpancing melakukan aksinya karena tahu pemilik rumah tidak di tempat. Hal ini dikarenakan lampu rumah mati dan hanya menyisakan lampu teras yang menyala,” katanya.