PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) mencopot sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg), termasuk spanduk anak sang Bupati, Rosma Yul Anwar yang bernama Zahra Mardiah Anwar.
Petugas gabungan yang terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terlihat membuka paksa APK yang terpasang di kawasan Koto XI Tarusan.
“Penertiban APK yang dilakukan sudah sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Pessel,” kata Ketua Panwascam Koto XI Tarusan, Putra Manda, Rabu (22/11/2023).
Putra mengatakan, penertiban APK tersebut karena dinilai melanggar aturan sebab belum masuk masa kampanye.
“Pada sejumlah baliho juga terlihat mengajak masyarakat untuk memilih nomor urut beserta adanya tanda coblos,” katanya.