SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Kota Solok geger dengan penemuan sebuah rumah bordil atau penyedia jasa esek-esek yang berada di samping musala dengan tarif Rp800 ribu.
Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok menangkap lima orang yang terlibat dalam bisnis lendir tersebut.
Rincinya, TA (18 tahun), AR (42) dan Y (25) sebagai pengguna jasa dan dua germo atau muncikari berinisial SJ (23) dan AT (22).
“Penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga yang telah lama resah dan curiga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Solok, Zulkarnain, Jumat (3/3/2023).
Zulkarnain mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari unsur TNI dan Polri tersebut dilakukan pada Senin (27/2/2023) lalu di kawasan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Mirisnya, kata Zulkarnain, rumah bordil yang dijalankan oleh muncikari tersebut berada di samping Musala kawasan Tamah Garam.