PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan Pantai Air Manis, Kamis (19/3/2026) siang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), khususnya di kawasan destinasi wisata favorit masyarakat dan wisatawan.
“Dalam kegiatan tersebut, kita melakukan pembongkaran dan pemindahan bangunan liar pedagang musiman yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Chandra.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dan permintaan pemilik, bangunan tersebut dibantu petugas untuk dipindahkan ke lokasi yang tidak melanggar aturan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah lapak yang berada di area terlarang.
“Langkah ini diambil guna memastikan kawasan Pantai Air Manis tetap bersih, tertib, dan nyaman, terutama menjelang momen libur Lebaran yang diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” jelasnya.
Chandra juga mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan secara sembarangan di kawasan wisata.
“Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dalam menjaga keindahan serta ketertiban kawasan wisata, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan rasa aman dan nyaman,” tutupnya. (rdr)






