PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor kuliner menembus lebih dari Rp5 miliar sejak dicanangkan sebagai kota gastronomi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, menyebutkan realisasi PAD dari sektor makanan dan minuman mencapai Rp5.649.147.097.
“Sektor PBJT makanan dan minuman mengalami kenaikan signifikan,” ujarnya di Padang, Sabtu.
Sebelumnya, PAD sektor kuliner berada di kisaran Rp4 miliar. Lonjakan mulai terlihat pada akhir 2025 dan semakin meningkat saat libur Lebaran 1447 Hijriah.
Menurut dia, peningkatan tersebut turut dipengaruhi oleh tingginya kunjungan perantau yang pulang kampung dan menikmati kuliner khas Minangkabau.
Sejak Agustus 2025, Pemerintah Kota Padang telah mendeklarasikan daerahnya sebagai kota gastronomi, yakni konsep yang menekankan keterkaitan antara makanan, budaya, dan seni memasak.
Selain sektor kuliner, Pemkot Padang juga mencatat PAD dari sektor jasa perhotelan sebesar Rp3,4 miliar, jasa parkir Rp129 juta, jasa kesenian dan hiburan Rp654 juta, serta retribusi Rp255 juta.
Kontributor terbesar retribusi berasal dari Dinas Perhubungan sebesar Rp218 juta, disusul Dinas Pariwisata Rp37 juta.
Secara keseluruhan, hingga akhir libur Lebaran, PAD dari berbagai sektor tersebut mencapai Rp10.148.090.495. (rdr/ant)











