KESEHATAN

Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia

×

Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat global. Menyusul keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, termasuk dalam konsumsi makanan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, meminta masyarakat tidak mengonsumsi daging mentah maupun hewan liar untuk mencegah risiko penularan penyakit.

“Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang dimasak hingga matang dan menghindari konsumsi hewan liar,” kata Aji, Minggu (17/5/2026).

Imbauan itu disampaikan setelah WHO menetapkan status darurat global Ebola akibat lonjakan kasus di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut lebih dari 300 kasus suspek Ebola dan 88 kematian telah dilaporkan.

Baca Juga  Kemenkes Anjurkan Skrining Kesehatan Jiwa Sekali Setahun untuk Semua Kalangan

Meski berstatus darurat kesehatan global, WHO menegaskan wabah Ebola saat ini belum masuk kategori pandemi seperti COVID-19 dan belum merekomendasikan penutupan perbatasan internasional.

Otoritas kesehatan dunia menyebut wabah kali ini dipicu virus Bundibugyo, salah satu varian Ebola langka yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun terapi yang disetujui.

Merespons kondisi tersebut, pemerintah Indonesia memperkuat kesiapsiagaan nasional guna mencegah masuknya penyakit ke Tanah Air.

“Kami terus memantau perkembangan kasus Ebola secara global serta memperkuat kesiapsiagaan nasional,” ujar Aji.

Kemenkes telah memperketat pengawasan pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, hingga pemanfaatan aplikasi All Indonesia.

Selain itu, pemerintah menyiapkan 198 rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Penguatan surveilans juga dilakukan melalui pemantauan di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi.

Baca Juga  Kemenkes Peringatkan Dampak Karhutla, Ribuan Nakes dan Logistik Medis Disiagakan

Kemenkes turut menyiapkan kapasitas laboratorium, pelatihan tenaga kesehatan, serta koordinasi lintas sektor bersama WHO.

Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker saat sakit atau berada di tempat umum, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Warga juga diminta menghindari kontak dengan orang, hewan, maupun benda yang terkontaminasi. (rdr/dtk)