PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menerapkan sistem pengawasan elektronik atau E-Audit Terintegrasi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik di lingkungan Pemko Padang.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026), dan dihadiri Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD, Plt Kepala BPKAD Elvira, Kabag PBJ Novalino, Kepala Bagian APP Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Padang.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan penerapan E-Audit Terintegrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sejalan dengan visi Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) serta mendukung program pemerintahan digital yang diusung pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“E-audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan yang sebelumnya bersifat post-factum menjadi pengawasan yang real-time,” ujarnya.
Sonny menjelaskan, sistem E-Audit juga mendukung terwujudnya ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) dengan menjamin ketersediaan, validitas, dan keamanan data antarinstansi secara terintegrasi dan dapat diakses secara real time.
Adapun ruang lingkup integrasi data dalam nota kesepakatan tersebut mencakup data anggaran dan realisasi, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur serta jaringan teknologi informasi.
Sementara itu, Irban III Inspektorat Kota Padang, Metri, menyebutkan penerapan E-Audit akan memperkuat fungsi pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Dengan e-audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” katanya.
Melalui penerapan sistem ini, Pemerintah Kota Padang berharap pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat dilakukan lebih cepat, akurat, transparan, serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. (rdr/pr-pdg)












