BERITA

Kemendagri Usul Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk 2027

×

Kemendagri Usul Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk 2027

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. (Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun untuk tahun anggaran 2027 dari pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp4,65 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan kementeriannya dalam mendukung program prioritas nasional dan pelaksanaan tugas strategis lainnya.

“Oleh karena itu, kami melihat ada kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp6,27 triliun,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.

Dengan usulan tambahan tersebut, total anggaran Kemendagri tahun 2027 diproyeksikan menjadi Rp10,93 triliun.

Tito menjelaskan, pagu indikatif Kemendagri 2027 mengalami penurunan sekitar 40 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp7,8 triliun.

Baca Juga  Sambut Pemudik, Pariaman Bangun 15 Ruas Jalan Baru Berkonsep Waterfront City

Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional di daerah, antara lain rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, pembangunan tiga juta rumah, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penanganan tuberkulosis.

Selain itu, Kemendagri juga menjalankan sejumlah kegiatan wajib yang tidak dapat ditunda, seperti seleksi calon praja, seleksi anggota penyelenggara pemilu, serta penguatan administrasi kependudukan dan identitas digital.

Sementara itu, Komisi II DPR RI menyatakan mendukung usulan tambahan anggaran tersebut dan akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat berikutnya.

Komisi II juga meminta Kemendagri segera menyampaikan rincian program prioritas yang terdampak efisiensi anggaran 2027, serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. (rdr/ant)