EKONOMI

PPPK Paruh Waktu Bakal jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun

×

PPPK Paruh Waktu Bakal jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

Selain itu, pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah (pemda). Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2027.

“Jadi ada program di tahun depan, awal Januari semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggaran sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin.

Menurut Purbaya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan.

Baca Juga  Pemerintah kembali Terapkan Diskon Tiket Pesawat 10% dan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran 2025

“Untuk pegawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan,” kata Bendahara Negara itu.

Purbaya mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban pemerintah daerah dalam membiayai pegawai.

Meski demikian, ia menyebut rencana tersebut belum disosialisasikan secara masif kepada masing-masing pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Alokasi tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. (rdr/ant)