EKONOMI

Data Bansos Diverifikasi Pakai AI, Kemendagri Perluas Uji Coba ke 258 Daerah

×

Data Bansos Diverifikasi Pakai AI, Kemendagri Perluas Uji Coba ke 258 Daerah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bansos. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas uji coba verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) berbasis data kependudukan dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) hingga 258 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan langkah tersebut bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.

Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers setelah rapat tingkat menteri terkait perluasan program intervensi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu.

“Uji coba pertama dilakukan di Banyuwangi. Hasilnya menemukan adanya ketidaktepatan sasaran sekitar 60 hingga 70 persen, di mana orang yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara 40 persen warga yang berhak malah belum terdata,” kata Tito.

Melihat hasil evaluasi tersebut, lanjut dia, sesuai arahan Presiden dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), program pengawasan data kemudian dikembangkan secara bertahap.

Baca Juga  Kemendagri Berharap Masyarakat jadi Pemilih Cerdas di Pemilu 2024

Uji coba yang sebelumnya mencakup 43 daerah kini diperluas hingga 258 kabupaten/kota.

Integrasikan data kependudukan dan AI

Tito menjelaskan sistem verifikasi tersebut memanfaatkan data kependudukan berbasis biometrik milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Data tersebut mencakup antara lain pengenalan wajah (face recognition), sidik jari, dan iris mata.

Data kependudukan kemudian diintegrasikan dengan sistem dari delapan kementerian/lembaga berbasis AI untuk membantu memverifikasi kondisi dan kepemilikan aset warga.

Integrasi tersebut antara lain mencakup data pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta data kepemilikan kendaraan bermotor dari Polri.

“Dengan integrasi ini akan terlihat apakah seseorang benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi ternyata memiliki kendaraan atau lahan tanah, sistem AI akan langsung mendeteksinya,” kata Mendagri.

Baca Juga  PTPN IV Luncurkan PalmCo Scolarship, Mahasiswa tak hanya Terima Beasiswa tapi Juga Peluang Kerja

Pemerintah siapkan Agen Perlinsos

Untuk mempercepat pendataan di lapangan, pemerintah juga mengerahkan agen verifikasi yang disebut Agen Perlinsos.

Agen tersebut nantinya dibekali aplikasi khusus. Pendampingan melibatkan unsur Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Polri, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Agen Perlinsos juga ditujukan untuk membantu proses pendataan warga yang tidak memiliki telepon pintar.

“Tidak ada insentif dari pemerintah kepada mereka, tapi untuk jadi Agen Perlinsos ini gratis. Sifatnya adalah sukarela terbuka untuk siapapun seluas-luas dan sebanyak-banyaknya,” ujar Tito. (rdr/ant)