JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.459 triliun pada semester I 2026 atau setara 46,3 persen dari target dalam outlook APBN. Capaian tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/7/2026), pemerintah menyampaikan hampir seluruh kelompok penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif.
“Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok penerimaan menunjukkan kinerja positif,” kata narasumber dalam rapat tersebut.
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan tercatat sebesar Rp196,1 triliun atau meningkat 28,6 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan dari PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan Deposit PPh Pasal 21 mencapai Rp146 triliun atau tumbuh 13,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya profitabilitas dunia usaha dan penghasilan masyarakat.
Adapun penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp159,9 triliun atau naik 1,4 persen secara tahunan.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp380 triliun atau meningkat 42,2 persen dibandingkan semester I 2025. Pemerintah menilai capaian tersebut mencerminkan konsumsi domestik yang tetap kuat.
Kategori penerimaan lainnya tercatat sebesar Rp153,8 triliun atau tumbuh 22,7 persen secara tahunan.
Pemerintah menyatakan akan terus memperkuat pengawasan kepatuhan berbasis risiko, mengoptimalkan pemanfaatan data, serta menyempurnakan administrasi perpajakan untuk menjaga momentum penerimaan hingga akhir tahun.
Dari sisi sektor usaha, perdagangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi 25,6 persen dan pertumbuhan 45,9 persen secara tahunan. Kinerja tersebut didorong meningkatnya aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) seiring kenaikan harga minyak dunia serta pertumbuhan transaksi perdagangan daring.
Sektor industri pengolahan berada di posisi kedua dengan kontribusi 22,8 persen dan pertumbuhan 19,9 persen, terutama ditopang meningkatnya profitabilitas industri minyak kelapa sawit.
Selanjutnya, sektor pertambangan berkontribusi 9,3 persen dengan pertumbuhan 22,8 persen, diikuti sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 4,3 persen dengan pertumbuhan 10,7 persen.
Sektor konstruksi dan real estat menyumbang 3,7 persen dengan pertumbuhan 9,2 persen, sedangkan jasa perusahaan berkontribusi 3,2 persen dan tumbuh 14,7 persen. Sementara kategori lainnya memberikan kontribusi 31,2 persen dengan pertumbuhan 18,3 persen.
Pemerintah menilai pertumbuhan penerimaan yang lebih merata tersebut menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak lagi bergantung pada satu sektor usaha tertentu. (rdr/suara)












