JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama Sudaryono menjabat sebagai Kepala BGN.
“Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen,” kata Sudaryono di Jakarta, Senin.
Menurut dia, langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi BGN, termasuk menyusul kasus keracunan makanan di Berastagi, sekaligus untuk memastikan kualitas pemenuhan gizi bagi anak-anak di Indonesia.
Sudaryono mengatakan pengawasan melalui uji organoleptik, seperti pemeriksaan bau dan rasa makanan, belum cukup untuk mendeteksi kemungkinan kontaminasi bahan kimia berbahaya.
Karena itu, BGN berencana menyediakan test kit kimia di setiap dapur SPPG. Perangkat tersebut nantinya digunakan untuk mendeteksi kandungan racun, seperti arsenik, serta memastikan kondisi makanan yang berpotensi mengalami pembusukan.
Menurut Sudaryono, metode penggunaan test kit tersebut diadopsi dari SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. SPPG tersebut dinilai berhasil menerapkan sistem pengawasan sehingga mencatatkan nol kasus keracunan.
Selain menutup dapur SPPG yang tidak memenuhi standar, BGN juga akan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang telah ditetapkan.
“Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya,” tegasnya.
Sudaryono menekankan bahwa penindakan tersebut dilakukan untuk melindungi kemitraan SPPG lain yang selama ini telah menjalankan tugas sesuai standar.
Sementara itu, terkait keberlanjutan pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG, BGN masih melakukan evaluasi lebih lanjut. (rdr/ant)











