PADANG, RADARSUMBAR.COM – Upaya pemberantasan tindak kriminal di Kota Padang kembali membuahkan hasil. Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat karena beraksi di berbagai lokasi.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Klewang, Aiptu David Rico Darmawan, melalui operasi yang telah dirancang matang berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.
Pelaku diketahui bukan pemain baru. Ia diduga telah melakukan aksinya di puluhan tempat kejadian perkara (TKP), sehingga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Aksi pelaku juga tergolong nekat. Dalam beberapa kasus, ia disebut tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korban demi melancarkan aksinya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberadaan pelaku berhasil dilacak setelah polisi menerima sejumlah laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian guna memastikan identitas serta pergerakan pelaku.
Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan pengepungan di lokasi persembunyian pelaku. Seluruh akses keluar berhasil diamankan, sehingga pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku akhirnya berhasil diringkus dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat banyaknya aksi kejahatan yang diduga dilakukan pelaku dan potensi adanya korban lain yang belum melapor.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau rangkaian aksi lainnya. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna memperkuat proses penyidikan.
Keberhasilan ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang sebelumnya kerap menjadi sasaran aksi pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kini, pelaku telah diamankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (rdr)











