PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, kembali menerapkan sistem pembagian daging kurban bagi aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mekanisme pindai kode batang atau barcode pada Idul Adha 1447 Hijriah.
“Asisten II Sekretariat Daerah Kota Padang Didi Aryadi mengatakan tahun ini Pemko Padang kembali mengandalkan sistem barcode untuk memastikan pembagian daging kurban bagi ASN berjalan rapi, cepat, dan transparan.
“Tahun ini Pemkot Padang kembali mengandalkan sistem barcode untuk memastikan pembagian daging kurban bagi ASN berjalan rapi, cepat, dan transparan,” kata Didi di Kota Padang, Kamis.
Ia menjelaskan sistem digital tersebut dirancang sederhana namun tetap aman. Setiap peserta kurban akan mendapatkan satu kode batang yang nantinya dipindai petugas menggunakan gawai saat pengambilan daging.
Setelah kode dipindai, peserta akan menerima 1,5 kilogram daging kurban. Secara otomatis, kode batang tersebut langsung terkunci sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Menurut Didi, penerapan sistem digital ini dilakukan setelah pelaksanaan pada 2025 dinilai berhasil mengurangi antrean panjang dan mencegah klaim kupon ganda.
Ia menilai penggunaan barcode menjadi solusi untuk memangkas keruwetan birokrasi di lapangan sekaligus memastikan pembagian daging kurban tepat sasaran.
“Sistem barcode ini sudah kita mulai sejak tahun lalu. Hasilnya efektif, makanya tahun ini kita terapkan lagi untuk memudahkan peserta,” ujarnya.
Sebelum sistem digital diterapkan, panitia kerap menghadapi persoalan penggandaan kupon fisik oleh oknum tertentu.
Selain itu, penumpukan massa di Rumah Potong Hewan (RPH) juga sering menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Sementara itu, salah seorang ASN Kota Padang, Zul Asfi Lubis, menyambut positif penerapan kembali sistem pindai barcode dalam pembagian daging kurban.
“Dulu, sebelum menggunakan kode batang, pengambilan daging kurban menumpuk di satu titik. Kawasan RPH Dinas Pertanian sampai macet total,” katanya. (rdr/ant)












