PADANG, RADARSUMBAR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Eka Putra Irwandi. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah lapak dan barang milik PKL yang sengaja ditinggalkan pemiliknya di lokasi.
Lapak-lapak yang dinilai melanggar aturan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.
Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga keindahan Kota Padang.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan menjaga keindahan kota agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah barang milik PKL yang diamankan petugas juga telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. (rdr)












