JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional mengungkapkan tujuh perbatasan negara yang dijadikan jalur penyelundupan narkoba oleh para bandar dan jaringan narkoba menjadi prioritas untuk dilakukan pencegahan peredaran narkoba.
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana mengatakan BNN telah memetakan jalur penyelundupan narkoba yang biasa digunakan para bandar besar atau jaringan narkoba internasional, yang terbagi dalam tiga pulau di Indonesia.
“Mayoritas jalur masuk narkoba dari luar negeri melalui wilayah sisi timur Pulau Sumatera, sisi utara Pulau Kalimantan, dan sisi barat Pulau Sulawesi,” kata Tantan saat mewakili dan menyampaikan materi presentasi Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom pada kegiatan dialog interaktif dengan tema “Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi” di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan untuk Pulau Sumatera, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan, tercatat sebagai jalur masuk penyelundupan di wilayah tersebut.
Kemudian, untuk Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara menjadi prioritas pencegahan.
Komentar