PADANG, RADARSUMBAR.COM – Orang tua yang memiliki anak berumur 9 bulan sampai di bawah 15 tahun segera mengimunisasi campak anak-anaknya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati. Imunisasi bisa dilakukan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Padang seperti di klinik, puskesmas dan rumah sakit.
“Campak ini bisa mengakibatkan kematian. Itu yang kita takutkan, jadi harapan kita para orang tua mau mengimunisasi anaknya,” kata Srikurnia, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, seperti dilansir dari Infopublik.id pada Kamis (4/8/2022), persepsi orang tua dengan imunisasi menambah penyakit anaknya adalah pemahanan yang salah.
Malah dengan imunisasi bisa tercipta kekebalan bagi anak-anak, sehingga penyakit campak dan rubella bisa dicegah.
Ada efek samping pasca imunisasi sangat kecil. Kasus yang dijumpai biasanya bengkak di bekas imunisasi atau demam.