BERITA

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG karena Tak Layak Sanitasi

×

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG karena Tak Layak Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Fania Lingga, seorang single parent yang menggantungkan hidup dengan bekerja di SPPG. (dok. BKO RI)
Fania Lingga, seorang single parent yang menggantungkan hidup dengan bekerja di SPPG. (dok. BKO RI)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 504 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 10 Agustus 2026 karena dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut merupakan bagian dari komitmen memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program prioritas nasional itu.

“Ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak secara sanitasi,” ujar Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Kamis.

Menurut Sudaryono, penilaian kelayakan sanitasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dinas kesehatan yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  Logo Halal Baru Ramai Dikritik Warganet, Begini Tanggapan Kemenag

Selain 504 dapur yang telah ditutup permanen, sekitar 3.000 dapur lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh dinas kesehatan di masing-masing daerah.

BGN, kata Sudaryono, meminta proses pemeriksaan dipercepat. Namun, percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak.

“Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh dinas kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu, apabila dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi,” katanya.

Sudaryono mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membantu proses pengawasan dan penanganan persoalan keamanan pangan dalam program MBG.

Baca Juga  BGN Perketat Pengawasan, MBG Wajib Dikonsumsi Empat Jam Setelah Matang

Ia juga menegaskan BGN menerapkan prinsip nol toleransi (zero tolerance) terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari BGN. Intinya, kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero tolerance terhadap adanya kasus keracunan di kemudian hari,” tuturnya. (rdr/ant)