LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, meningkatkan patroli rutin dan patroli pada jam rawan di sejumlah SPBU guna mencegah penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kapolres Agam AKBP Muari melalui Kasat Reskrim Polres Agam AKP Eriyanto mengatakan patroli dilakukan pada siang hari hingga malam hari di waktu rawan.
“Patroli dilakukan secara terbuka maupun tertutup oleh personel Polres Agam dan jajaran Polsek, baik menggunakan pakaian dinas maupun pakaian sipil,” kata Eriyanto di Lubuk Basung, Selasa.
Ia menjelaskan, patroli menyasar empat SPBU di wilayah tersebut untuk memantau potensi penyalahgunaan BBM subsidi, seperti penjualan pertalite dan biosolar kepada pelansir menggunakan jerigen maupun kendaraan modifikasi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penimbunan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Agam.
“Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya penjualan BBM menggunakan jerigen maupun kendaraan modifikasi,” ujarnya.
Selain patroli, Polres Agam juga telah mengundang pengelola SPBU dan agen LPG 3 kilogram untuk mengikuti rapat secara daring beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan agar pengelola SPBU dan agen LPG tidak menjual BBM maupun gas subsidi di luar ketentuan yang berlaku.
“SPBU dan agen LPG diminta untuk tidak menjual di luar aturan yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait distribusi BBM dan LPG subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rdr/ant)











