EKONOMI

Kemendes PDT: Potensi Desa Harus Dikembangkan Menjadi Peluang Usaha

×

Kemendes PDT: Potensi Desa Harus Dikembangkan Menjadi Peluang Usaha

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi produk unggulan desa. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan desa di seluruh Indonesia untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki menjadi peluang usaha guna meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPSDM) Kemendes PDT Rosyid Althaf mengatakan potensi desa perlu diterjemahkan menjadi peluang yang kemudian dapat dikembangkan menjadi usaha.

“Potensi dapat dikembangkan menjadi peluang, lalu kemudian peluang itu diterjemahkan bisa menjadi usaha,” kata Rosyid saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Mengubah Potensi Desa Menjadi Nilai Ekonomi”, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, potensi yang dimiliki desa perlu dipetakan dan dianalisis secara baik agar tidak hanya menjadi sumber daya, tetapi dapat diwujudkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Mendes PDT Minta Kepala Daerah Cermat Identifikasi Potensi Desa

“Jadi potensi desa ini yang harus kita petakan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Dicky Yosepial mengatakan desa memiliki beragam potensi ekonomi, mulai dari sumber daya alam dan kreativitas masyarakat hingga UMKM, BUMDes, koperasi, kelompok usaha, kelompok tani, serta berbagai kelembagaan ekonomi lainnya.

Menurut Dicky, berbagai potensi tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat setempat, tetapi juga berpeluang dikembangkan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

Namun, ia mengatakan pengembangan potensi lokal hingga menembus pasar ekspor bukan proses yang sederhana.

Pelaku ekonomi desa masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain pengetahuan mengenai ekspor, kapasitas produksi, kemasan, legalitas, kelembagaan usaha, pemahaman pasar, penentuan harga, pemasaran digital, dan logistik.

Baca Juga  Wamendes Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Iklim Dimulai dari Desa

Oleh karena itu, kata Dicky, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi desa perlu dilakukan secara terencana dan bertahap sesuai dengan kebutuhan nyata pelaku usaha.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, potensi ekonomi yang dimiliki desa diharapkan dapat dikembangkan menjadi usaha yang memberikan nilai tambah sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk desa. (rdr/ant)